ARUSBAWAH.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menertibkan kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda, yang kini terbengkalai dan disinyalir kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan indikasi kuat bahwa lokasi ini dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba hingga praktik mesum.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah bangunan bekas fire station di area landasan pacu.
Dari lokasi itu, Satpol PP mendapati sejumlah barang mencurigakan berupa bong (alat isap sabu), jarum suntik berisi darah, plastik berisi lem, serta beberapa botol alkohol 75 persen.
Temuan Bong, Jarum Suntik, dan Alat Kontrasepsi
Selain itu, ditemukan pula alat kontrasepsi yang memperkuat dugaan tempat itu kerap dipakai untuk aktivitas asusila.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengungkapkan pihaknya juga mendapatkan laporan intelijen satu hari sebelum penertiban.
“Nah, kemarin itu kan ada laporan intelijen. Bahwa tempat itu digunakan untuk transaksi narkoba, itu laporan masuk sehari sebelum pembongkaran,” jelas Edwin, Rabu (20/8).
Selain bong dan jarum suntik, petugas juga menemukan bekas darah, plastik bening berisikan lem, alkohol, hingga alat kontrasepsi.
Temuan ini, kata Edwin, menjadi bukti nyata bahwa lokasi tersebut sudah lama dimanfaatkan untuk praktik ilegal.
Selain narkoba, petugas juga menemukan kelambu yang terpasang di area itu yang diduga dipakai pasangan pria dan wanita untuk berbuat mesum.
“Masih dugaan, tapi melihat kondisi dan barang yang ada, memang mengarah ke situ. Karena itu mau tidak mau kami bersihkan hari ini,” katanya.
Satu Keluarga Tinggal di Reruntuhan, Diduga Ada Oknum yang Sewakan
Saat pemeriksaan, SatpolPP menemukan satu keluarga yang tinggal di bawah reruntuhan bangunan.
Satu keluarga itu tinggal suami istri beserta lima anaknya.
Namun, Edwin menduga ada oknum yang memanfaatkan area kosong untuk disewakan sebagai tempat mesum.
Edwin menilai pembiaran kawasan eks bandara selama lebih dari dua tahun menjadi faktor lokasi tersebut rawan disalahgunakan.
Ia menegaskan sudah mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengambil tindakan.
“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Jutaan warga Kaltim bisa terpengaruh narkoba. Kami minta BPKAD cepat menghancurkan bangunan itu kalau memang tidak difungsikan,” tegas Edwin.
Satpol PP Dorong Solusi Permanen
Satpol PP menegaskan bahwa kewenangan mereka hanya sebatas pengawasan dan penertiban.
Namun, patroli rutin akan tetap digelar untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
“Kami hanya bisa menjaga ketertiban umum dan menekan penyakit masyarakat. Kalau tidak ada solusi permanen, masalah ini akan terus berulang,” pungkas Edwin.
(wan)
- Ada Papan Larangan, Masih Ada Pedagang Nekat Jualan di Lahan Eks Bandara Temindung! Dibongkar Satpol Berulang Kali
- Isu Kenaikan PBB P2 di Balikpapan, Anggaran Pajak Daerah Kota Minyak Ternyata Naik Rp 350 Miliar Dibandingkan Tahun Lalu
- Isu Kenaikan PBB 3.000 Persen di Balikpapan, Pengamat Minta Dewan Bicara Nyaring




