ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait penggeledahan di kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan serta mendukung pemulihan aset atau asset recovery.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025), menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah diselidiki.
Selain itu, tindakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara.
"Selain mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penggeledahan ini juga dilakukan dalam rangka asset recovery," ujar Tessa.
Meskipun demikian, Tessa belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Japto dengan kasus yang sedang diselidiki.
Tag