Ia juga belum mengungkap kepemilikan barang-barang yang telah disita, apakah milik Japto atau pihak lain.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing dengan total nilai sekitar Rp 56 miliar.
"Penyidik mengamankan 11 kendaraan roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai sekitar Rp 56 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa.
Adapun kendaraan yang disita terdiri dari berbagai merek, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Diberitakan sebelumnya, KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno.
Dari penggeledahan KPK di rumah Japto Soerjosoemarno, belasan barang disita.
Tag