ARUSBAWAH.CO - Penangkapan dua pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp15 Miliar mengundang perhatian publik.
Kasus ini memicu tanda tanya mengenai sikap Bankaltimtara dalam menanggapi penahanan dua pegawai di bank berpelat merah itu.
Terkait hal itu, tim redaksi Arusbawah.co menghubungi Rita Kurniasih, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, untuk memperoleh informasi soal status kedua pegawai, yang kini telah menjadi tersangka.
Dalam konfirmasinya, Rita menyampaikan bahwa Bankaltimtara sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kaltim.
"Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim," ujar Rita melalui pesan Whatsapp kepada redaksi Arusbawah.co pada, Senin (28/10/2024).
Saat ini pihak Bankaltimtara belum berikan sanksi apapun dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan
Tag