Berikut rincian penjabaran soal beasiswa sesuai dengan yang tercantum pada Pergub 54 Tahun 2023 itu:
1. Kode rekening 5.1.02.02.11, Belanja Beasiswa Pendidikan PNS, dengan jumlah Rp 4,8 Miliar
2. Kode rekening 5.1.02.02.11.0001, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S1, dengan jumlah Rp 858 juta
3. Kode rekening 5.1.02.02.11.0002, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S2, dengan jumlah Rp 3,1 Miliar
4. Kode rekening 5.1.02.02.11.0003, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S3, dengan jumlah Rp 864 juta
5. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 233 Miliar
6. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 217 Miliar
7. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 12, 5 Miliar
8. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 1,2 Miliar
9. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah RP 1,8 Miliar
10. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 80 juta
11. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 157 juta
12. Kode rekening 5.1.02.02.11, Belanja Beasiswa Pendidikan PNS, jumlah tak tercantum
13. Kode rekening 5.1.02.02.11.0001, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S1, dengan jumlah Rp 868 juta
14. Kode rekening 5.1.02.02.11.0002, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S2, dengan jumlah Rp 3,1 Miliar.
15. Kode rekening 5.1.02.02.11.0003, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S3, Rp 864 juta. (pra)
Tag