ARUSBAWAH.CO - Dua akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda aktif mengomentari soal pemangkasan Beasiswa Kaltim pada tahun ini.
Kepada redaksi Arusbawah.co, mereka beri kritik panjang soal anggaran beasiswa yang dipangkas ini.
Pertama, datang dari Purwadi Purwoharsojo, Dosen Fakultas Ekonomi (Fekon) Unmul Samarinda.
"Ini memang harus diklarifikasi. Itu dipindah ke mana (anggaran) duit kan tak sedikit. Banyak orang terbantu dari beasiswa ini, ketika dipangkas harus dijelaskan," ucapnya.
Pihak-pihak yang dinilainya harus klarifikasi pun disebut jelas.
"Pak Pj (gubernur) harus klarifikasi itu, Bu Sekda, Bappeda, dan Komisi IV. Karena anggaran itu kan tidak terjadi dengan sendirinya tanpa kesepakatan kedua belah pihak," ucapnya.
"Kan ada pengganggaran dan pengawasan. Kemana, ngapain aja selama ini Komisi IV? Pasti ada RDP kan, hearing, pengusulan anggaran dari dinas-dinas, OPD terkait itu. Pasti dia paham," lanjutnya lagi.
Dia katakan lagi, soal pemangkasan ini, tak mungkin para pihak disebut di atas tak tahu sama sekali.
"Tak mungkin para pihak ini tidak tahu. Ini harus didesak publik, disampaikan ke publik. APBD itu uang rakyat, bukan uang segelintir pejabat atau sekelompok orang," ucapnya.
Purwadi sampaikan pula bahwa dari penjelasan yang muncul saat ini, malah terkesan lempar-lemparan.
Diketahui, dalam sambutannya di salah satu acara, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik sampaikan bahwa dirinya tak cawe-cawe akan urusan BKT ini.
"Jadi lempar-lemparan kan? Sekda itu kan menyiapkan saja, namanya sekda kan sekretaris daerah. Kebijakan apapun, pasti dua-duanya paham (Sekda dan Pj)," katanya.
Senada dengan Purwadi, Saiful Bachtiar, Dosen Fisip Unmul juga memberikan kritiknya akan Beasiswa Kaltim ini. Dia pun sepaham dengan harus adanya penjelasan dari legislatif dan eksekutif dalam persoalan ini.
"Pertama, terkait kebijakan mengurangi beasiswa ini, apakah sudah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim? Ini perlu transparan. Kedua belah pihak harus bertanggung jawab dan menjelaskan," katanya.
Poin selanjutnya adalah soal alasan dari pihak Pemprov atau pihak DPRD Kaltim yang seharusnya dapat diberikan secara ilmiah, mengenai dasar dilakukannya pemangkasan Beasiswa Kaltim ini.
Saiful Bachtiar sejauh ini, melihat alasan dari pemangkasan beasiswa Kaltim belum bisa dipertanggungjawabkan secara publik.
"Kedua, apakah dalam mengurangi anggaran itu, Pemprov sudah melakukan semacam evaluasi. Dasarnya itu apa sampai mengurangi anggaran?," ucapnya.
"Alasan masih perlu diberikan yang lebih ilmiah. Alasan terlalu dangkal kalau dilihat dari Pj Gubernur atau dari Pemprov Kaltim. Penjelasannya dari Pemprov saya melihatnya lebih ke politis," katanya lagi.
Dasar pemotongan inilah yang ditekankan Saiful Bachtiar, darimana bisa mendapatkan dasar hingga akhirnya diputuskan pemangkasan beasiswa.
"Logikanya harus bisa diterima secara ilmiah. Di tahun-tahun sebelumnya saja, ratio kan masih banyak pengaju daripada yang dapat. Bagaimana bisa jika peminat (demand)-nya masih banyak tetapi malah anggaran beasiswanya dipangkas," katanya.
Hal ketiga, yang disorotnya adalah soal evaluasi dari Beasiswa Kaltim Tuntas. Dia nilai, ada beberapa hal yang kurang sempurna.
Contohnya untuk beasiswa stimulan, dari sisi prestasi, standar IPK disamakan, antara pelajar dari ilmu sosial dan ilmu exact.
Lalu soal beasiswa stimulan, juga disamakan antara beasiswa ke mahasiswa yang SPP-nya tinggi dan rendah.
"Misalnya, untuk UKT yang tinggi di Kedokteran dengan SPP sekitar Rp 20 jutaan, stimulannya juga sama, sekitar Rp 6 juta, dengan stimulan yang diberikan kepada mahasiswa yang di fakultas dengan SPP sekitar Rp 3 jutaan. Logika apa yang digunakan untuk tentukan standar tadi," katanya.
Tim redaksi coba menelusuri perihal Beasiswa Kaltim Tuntas ini, dari sisi program penganggaran.
Pasalnya, dari penjelasan Kepala BKT, Iman Hidayat kepada awak media baru-baru ini, disebut jika anggaran Beasiswa Kaltim sebenarnya adalah Rp 500 Miliar, namun, dikarenakan adanya penurunan anggaran, jumlahnya menjadi hanya Rp 220 Miliar.
“Sebelumnya itu Rp 500 miliar. Anggaran murni Rp 250 miliar dan ditambah Rp 250 miliar di anggaran perubahan, totalnya Rp 500 miliar ‘kan. Nah untuk tahun ini, APBD murni untuk beasiswa hanya sebesar Rp 200 miliar. Untuk APBD perubahan ditambah Rp 20 miliar, jadi totalnya Rp 220 miliar,” katanya dilansir dari Jawapost.
Perihal beasiswa ini, tim redaksi coba menelusuri pada dokumen Pergub Kaltim yang diakses melalui Jaringan Dokumensi dan Informasi Hukum (JDIH) Kaltim.
Di sana, didapati adanya Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.
Dokumen itu tercantum dengan tanggal 28 Desember 2023, dengan nama Akmal Malik, sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Pada sistem pencarian, untuk keyword “beasiswa” ada muncul 15 kali redaksi yang tercantum.
Tercatat, ada 4 kode rekening yang menjabarkan soal beasiswa itu, yakni 5.1.02.02.11, lalu ada 5.1.02.02.11.0001, 5.1.02.02.11.0002, 5.1.02.02.11.0003.
Berikut rincian penjabaran soal beasiswa sesuai dengan yang tercantum pada Pergub 54 Tahun 2023 itu:
1. Kode rekening 5.1.02.02.11, Belanja Beasiswa Pendidikan PNS, dengan jumlah Rp 4,8 Miliar
2. Kode rekening 5.1.02.02.11.0001, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S1, dengan jumlah Rp 858 juta
3. Kode rekening 5.1.02.02.11.0002, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S2, dengan jumlah Rp 3,1 Miliar
4. Kode rekening 5.1.02.02.11.0003, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S3, dengan jumlah Rp 864 juta
5. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 233 Miliar
6. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 217 Miliar
7. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 12, 5 Miliar
8. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 1,2 Miliar
9. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah RP 1,8 Miliar
10. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 80 juta
11. Kode rekening 5.1.02.05.01.0003, Belanja Beasiswa, dengan jumlah Rp 157 juta
12. Kode rekening 5.1.02.02.11, Belanja Beasiswa Pendidikan PNS, jumlah tak tercantum
13. Kode rekening 5.1.02.02.11.0001, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S1, dengan jumlah Rp 868 juta
14. Kode rekening 5.1.02.02.11.0002, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S2, dengan jumlah Rp 3,1 Miliar.
15. Kode rekening 5.1.02.02.11.0003, Belanja Beasiswa Tugas Belajar S3, Rp 864 juta. (pra)