Sementara itu, aturan terkait perekrutan tenaga non-ASN juga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam menutup kekurangan secara cepat.
Selain tenaga pengajar, perhatian juga diarahkan pada ketimpangan fasilitas pendidikan di wilayah pinggiran dan daerah seberang yang dinilai belum merata.
Beberapa sekolah masih membutuhkan peningkatan sarana agar kualitas pendidikan bisa setara dengan wilayah lainnya.
Keterbatasan anggaran untuk PAUD dan pendidikan nonformal turut menjadi sorotan, mengingat pemerintah telah menetapkan program wajib belajar selama 13 tahun.
Hal ini dinilai perlu penyesuaian kebijakan agar seluruh jenjang pendidikan mendapatkan dukungan yang seimbang.
Sebagai upaya jangka pendek, DPRD mendorong pemanfaatan anggaran yang tersedia secara maksimal, termasuk penggunaan dana BOSDA untuk membantu kebutuhan tenaga pendidik dengan batas tertentu.
Sementara untuk jangka menengah, pemerintah daerah menyiapkan program PGLP dengan alokasi anggaran sekitar Rp35 miliar.
“Program ini diharapkan bisa memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dengan kisaran gaji sekitar Rp2,7 juta untuk guru dan Rp2,1 juta untuk tenaga non-guru,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapan tenaga pengajar dan pemerataan fasilitas, selain dari penerapan kurikulum itu sendiri. (adv/naa)
Tag



