Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap lembaga-lembaga pengasuhan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya bertindak ketika ada kasus yang mencuat ke permukaan.
“Pemkot perlu bersikap aktif. Jangan hanya menunggu laporan. Seluruh panti asuhan harus dicek secara berkala agar standar perlindungan anak benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Yakob menambahkan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Ia menyerukan adanya sinergi antara Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, serta aparat penegak hukum, agar kejadian serupa bisa dicegah sejak dini.
“Tujuan kita jelas: memastikan anak-anak yang hidup di panti diasuh dengan layak, aman, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (adv)
Tag



