Arus Publik

Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Tinjau Taman Balai Kota, Tegaskan Jangan Jadi Area Eksklusif

Rabu, 4 Maret 2026 11:8

Taman Balai Kota Samarinda/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKomisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak)  ke kawasan Taman Balai Kota di kompleks Balai Kota Samarinda, Selasa (3/3/2026). 

Ketua Komisi III Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan kunjungan ini bukan sekadar melihat hasil akhir pembangunan, tetapi memastikan arah dan manfaat proyek benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kita datang untuk memastikan apa yang dibangun pemerintah kota di samping gedung balai kota ini. Karena masyarakat juga bertanya-tanya, taman ini mau difungsikan seperti apa sebenarnya,” ujarnya.

Nilai Anggaran dan Kesesuaian Pembangunan

Pembangunan taman kota tersebut menelan anggaran sekitar Rp34,6 miliar dan telah dimulai sejak 2024, dengan rincian Rp9,6 miliar pada 2024 dan Rp24 miliar pada 2025.

Dalam paket pekerjaan itu, dibangun taman dengan konsep bertingkat mengikuti kontur lahan dan dilengkapi jalur pedestrian yang melengkung.

Tersedia area duduk bertangga serta dek beton untuk ruang aktivitas warga.

Selain itu, fasilitas parkir dibangun dengan kapasitas kurang lebih 89 unit kendaraan roda empat, serta parkir roda dua di bagian bawah dengan kapasitas sekitar 115 unit.

Selain fasilitas tersebut, di kawasan tersebut juga terdapat ruang pertemuan yang berada di sisi belakang taman.

Ruang itu dirancang untuk mendukung kegiatan pemerintahan maupun agenda resmi lainnya.

Komisi III, kata Deni, sempat mempertanyakan apakah nilai anggaran tersebut sepadan dengan hasil pembangunan di lapangan.

Karena itu, pihaknya memilih melihat langsung secara detail spesifikasi dan kondisi fisik bangunan.

“Setelah kita lihat bersama, secara umum kami menilai ini cukup sepadan. Artinya dengan angka sekitar Rp24 miliar itu, memang ada fasilitas parkir, ada ruang pertemuan, dan penataan kawasan yang terintegrasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut tetap disertai sejumlah catatan penting dari DPRD.

Tekankan Akses Terbuka untuk Masyarakat

Catatan utama yang disampaikan Komisi III adalah soal keterbukaan akses publik.

Deni menegaskan, taman kota yang dibangun dengan dana APBD tidak boleh bersifat eksklusif atau hanya dinikmati kalangan internal pemerintah.

“Kami sampaikan tadi kepada pihak teknis, jangan sampai kawasan ini menjadi private, hanya untuk pejabat atau kegiatan internal. Masyarakat harus punya ruang untuk datang dan menikmati,” tegasnya.

Menurut Deni, konsep taman kota semestinya menghadirkan ruang publik yang inklusif.

Apalagi dari sisi desain dan letaknya, kawasan ini memiliki potensi besar sebagai ruang interaksi warga di pusat pemerintahan.

Ia bahkan menyebut, ruang terbuka tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas ringan, seperti bersantai, berfoto, atau sekadar menikmati suasana lingkungan balai kota yang telah ditata ulang.

“Kalau ruang pertemuan mungkin penggunaannya terbatas, itu wajar karena ada fungsi pemerintahan. Tapi untuk area tamannya, aksesnya harus dibuka. Ini uang rakyat, jadi manfaatnya juga harus dirasakan rakyat,” katanya.

 

Soroti Konektivitas dan Integrasi Kawasan

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III juga mencermati konektivitas akses menuju taman.

Dari sisi selatan, kawasan ini direncanakan terhubung ke arah perkantoran sekitar Jalan Dahlia. Dari sisi utara, terdapat akses yang bisa ditembus dari area eks lapangan voli dan stadion. Selain itu, tersedia akses dari Jalan Kesuma Bangsa serta koneksi langsung ke gedung balai kota.

Bagi legislator Gerindra ini, banyaknya akses ini menjadi indikator bahwa taman tersebut memang dirancang sebagai kawasan terbuka, bukan tertutup.

“Kalau aksesnya banyak seperti ini, artinya memang konsepnya terbuka. Nah ini yang harus dijaga, jangan sampai nanti dalam praktiknya justru dibatasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan teknis ke depan, termasuk jadwal pemanfaatan dan mekanisme penggunaan ruang pertemuan, agar tetap transparan dan akuntabel.

Masih Tahap Pemeliharaan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan bahwa pembangunan fisik taman telah selesai dan saat ini memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan.

Secara administratif dan fisik, bangunan telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah untuk selanjutnya dijadwalkan pemanfaatannya.

Ia mengakui masih ada beberapa titik kecil yang dalam tahap penyempurnaan selama masa pemeliharaan.

“Ada beberapa spot yang memang masih dalam tahap pemeliharaan. Tapi secara umum sudah selesai," jelasnya. (raf)

 

Tag

MORE