Mereka merupakan bagian dari kelompok rentan yang sepenuhnya mengandalkan program jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dari total hampir 300 ribu peserta PBI di Samarinda, angka tersebut mencakup sekitar sepertiga populasi yang membutuhkan perlindungan negara dalam akses layanan medis.
Jika tanggung jawab pembiayaan sepenuhnya dialihkan ke pemerintah kota, maka diperlukan tambahan dana yang tidak sedikit.
Perkiraannya mencapai sekitar Rp26 miliar setiap tahun untuk menutup kebutuhan tersebut.
Hal ini menjadi beban baru bagi APBD Samarinda yang saat ini juga menghadapi tekanan akibat perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi fiskal daerah yang belum stabil menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, Anhar menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikompromikan.
Ia mengingatkan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara, terlepas dari kondisi keuangan daerah.
DPRD Samarinda mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar tidak terjadi keputusan sepihak.
Tag



