Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan teknis sangat penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan telah memaparkan rencana teknis proyek LPJU kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (3/6/2025) di Balai Kota.
Program ini menargetkan pemasangan sekitar 1.360 titik tiang LPJU di 35 ruas jalan yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga sekitar Jembatan Mahulu.
Dalam pemaparannya, Dishub menyebut desain penempatan LPJU dirancang agar tetap memperhatikan estetika kota dan tidak mengganggu fungsi infrastruktur lain seperti trotoar maupun drainase. (adv)
Tag



