ARUSBAWAH.CO - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal praktik pertambangan di tanah Borneo.
Lewat rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan besar, para wakil rakyat ini menelusuri langsung penerapan tanggung jawab sosial dan komitmen pelestarian lingkungan oleh para pelaku industri.
Sebanyak tiga perusahaan menjadi sasaran pemantauan, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement.
Fokus utama kunjungan ini ialah evaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta kepatuhan mengenai regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan lingkungan.
Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti masih banyaknya persoalan nyata di lapangan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, terutama terkait dampak lingkungan.
Meskipun PT Indominco Mandiri telah mengantongi berbagai penghargaan, keluhan dari masyarakat terus berdatangan.
“Kami masih menerima laporan soal banjir dan terganggunya aliran sungai yang diduga kuat berkaitan dengan kegiatan tambang. Jangan sampai reputasi perusahaan hanya bagus di atas kertas, sementara kondisi di lapangan justru menyisakan keresahan,” tegas Darlis, Jumat (16/5/2025).
Darlis menekankan bahwa perusahaan tambang harus menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar janji, dalam menangani reklamasi lahan, memulihkan aliran sungai, dan membangun infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan.
Tag



