“Kalau BUMDes diberi peran, distribusinya bisa lebih tepat sasaran sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi desa,” tambahnya.
Guntur menegaskan bahwa pupuk subsidi memang diperuntukkan untuk petani, bukan untuk diperdagangkan secara bebas.
Namun di lapangan, praktik penyimpangan masih ditemukan karena lemahnya pengawasan.
Dengan menempatkan BUMDes sebagai pengelola distribusi, ia berharap celah-celah penyimpangan dapat ditekan.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan dan transparansi data agar program pupuk subsidi benar-benar mampu mendongkrak produktivitas petani.
“Skema ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pupuk sekaligus memperkuat sektor pertanian di Kaltim,” tuturnya.
(adv)
Tag



