ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, kembali mengangkat persoalan pupuk subsidi yang hingga kini masih menjadi keluhan utama para petani di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa permintaan bantuan pupuk kerap disampaikan langsung oleh petani, namun pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan pupuk subsidi secara mandiri.
“Keluhan ini tidak pernah berhenti, sementara kewenangan penuh ada di pemerintah pusat,” kata Guntur saat ditemui di Samarinda, belum lama ini.
Karena itu, Guntur menegaskan bahwa Komisi II akan segera meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait guna memperbaiki sistem pengawasan dan distribusi pupuk subsidi.
Menurutnya, penyaluran pupuk harus menggunakan pola yang lebih terstruktur agar tidak menyulitkan petani.
Salah satu langkah yang ia dorong adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa dalam proses distribusi.
Dengan posisi BUMDes yang dekat dengan masyarakat, proses verifikasi jumlah petani dan kebutuhan pupuk diyakini bisa dilakukan lebih tepat dan akurat.
“Kalau BUMDes diberi peran, distribusinya bisa lebih tepat sasaran sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi desa,” tambahnya.
Guntur menegaskan bahwa pupuk subsidi memang diperuntukkan untuk petani, bukan untuk diperdagangkan secara bebas.
Namun di lapangan, praktik penyimpangan masih ditemukan karena lemahnya pengawasan.
Dengan menempatkan BUMDes sebagai pengelola distribusi, ia berharap celah-celah penyimpangan dapat ditekan.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan dan transparansi data agar program pupuk subsidi benar-benar mampu mendongkrak produktivitas petani.
“Skema ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pupuk sekaligus memperkuat sektor pertanian di Kaltim,” tuturnya.
(adv)




