Advertorial

DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Selesaikan Draf Propemperda 2026 dengan Tujuh Rancangan Perda Prioritas

Propemperda 2026

Rabu, 26 November 2025 11:14

PROPEMPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu/ Foto: HO

2. Perda Pengelolaan Sungai

Rancangan ini hadir untuk mengatur sungai yang memiliki peran ekologis, sosial, dan ekonomi penting bagi masyarakat Kaltim, serta menanggulangi banjir, kerusakan bantaran, dan pencemaran yang sering terjadi.

3. Perda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Regulasi ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat pengawasan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan pada aktivitas pertambangan yang berkembang pesat.

Menurut Demmu, ketiga inisiatif ini dipilih karena memiliki dampak strategis bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.

Usulan dari Pemerintah Provinsi

Selain inisiatif DPRD, empat rancangan Perda diajukan Pemprov Kaltim

Keempatnya mencakup revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Perda Penyertaan Modal kepada BUMD Kaltim, serta Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. 

Tujuan dari usulan ini adalah memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan pengelolaan BUMD, dan memastikan keberlanjutan lingkungan, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Prioritas Pengelolaan Sungai

Menariknya, DPRD dan Pemprov sama-sama mengajukan usulan terkait pengelolaan sungai. Demmu menegaskan bahwa prioritas tetap diberikan pada inisiatif DPRD

Tag

MORE