Menurutnya, lamanya proses pencairan anggaran pemerintah sering tidak sejalan dengan jadwal pembayaran UKT yang biasanya jatuh pada awal tahun akademik.
“UKT harus dibayar pada Januari, sementara anggaran pemerintah, dalam kondisi paling cepat, baru bisa dicairkan Februari. Ini perlu solusi agar keterlambatan berbulan-bulan tidak terulang, atau mahasiswa tidak harus menalangi dulu,” tegasnya.
Agusriansyah berharap mekanisme pencairan ke depan bisa lebih cepat dan teratur.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan berkas dari pihak universitas, agar mahasiswa penerima Gratispol tidak lagi terbebani biaya di awal semester, keluhan yang selama ini paling sering muncul dari orang tua maupun mahasiswa.
(adv)
Tag



