Advertorial

DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kebut Finalisasi Ranperda P3LH untuk Redam Kerusakan Lingkungan Benua Etam

Senin, 24 November 2025 11:28

DPRD KALTIM - Ketua Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Guntur (Kolase: Arusbawah.co)

Pendekatan inklusif ini diperlukan agar regulasi dapat diterapkan secara realistis tanpa tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

“Pelaku usaha menjalankan, DLH mengawasi, kami memonitor. Semua harus punya rasa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” kata Guntur.

Salah satu isu utama dalam ranperda adalah penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi administratif.

Pansus memilih untuk memprioritaskan sanksi administratif dibanding sanksi pidana yang dinilai kurang efektif.

“Denda pidana tidak cukup mengubah perilaku. Sanksi administratif lebih mendorong pemulihan lingkungan. Pidana tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini, setiap pelanggaran tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah korektif seperti reklamasi, reboisasi, hingga perbaikan sistem pengelolaan limbah.

Para akademisi juga menekankan pentingnya pengawasan yang terukur serta keterlibatan publik agar penegakan tidak berhenti di atas kertas.

Penyempurnaan Ranperda Masuki Tahap Kritis

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan seluruh proses penyempurnaan ranperda dilakukan secara cermat dan terbuka terhadap kritik.

Tahapan substansi utama telah dimatangkan bersama para ahli, termasuk pembahasan terkait sanksi, kewenangan, dan baku mutu lingkungan.

Tag

MORE