Advertorial

DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kebut Finalisasi Ranperda P3LH untuk Redam Kerusakan Lingkungan Benua Etam

Senin, 24 November 2025 11:28

DPRD KALTIM - Ketua Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Guntur (Kolase: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Benua Etam.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P3LH kini memasuki babak akhir, sebuah regulasi yang diharapkan mampu menekan laju kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengawasan lintas sektor.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali berlangsung di Gedung DPRD Kaltim yang menghadirkan akademisi, praktisi, serta pemerhati lingkungan untuk memberi masukan krusial sebelum draf regulasi masuk tahap uji publik dan konsultasi ke kementerian terkait.

Ketua Pansus P3LH, Guntur, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar rangkaian pasal, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di wilayah yang selama ini kaya sumber daya alam namun juga dibayangi tekanan eksploitasi tambang, perkebunan, dan industri ekstraktif.

“Kondisi lingkungan Kaltim sudah rusak berat. Minimal, perda ini menjadi alat untuk menghentikan percepatan kerusakan,” tegasnya.

Dalam perjalanan penyusunannya, pansus telah melakukan studi ke KLHK dan menelaah perda di Jawa Tengah.

Namun, perbedaan karakteristik wilayah membuat regulasi Kaltim harus disesuaikan dengan konteks lokal yang berbasis sumber daya alam.

“Kami tidak ingin sekadar menyalin. Perda ini harus relevan dengan realitas Kaltim,” jelas Guntur.

Masukan OPD dan Pelaku Usaha Jadi Landasan

Pansus juga menghimpun pandangan dari OPD serta pelaku usaha sektor pertambangan, perkebunan, hingga perikanan.

Tag

MORE