Pokir ini mengacu pada aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama masa reses anggota dewan.
Aspirasi tersebut, nantinya akan dibahas bersama Pemda dan perangkat terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Aspirasi masyarakat yang kita serap saat reses harus kita perjuangkan," ungkapnya.
"Itulah kenapa ada Pansus Pokir, untuk membahas usulan dari masyarakat dan memastikan apakah aspirasi mereka sudah terwadahi dalam program pemerintah,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Pansus Pokir ini akan menjadi wadah untuk memverifikasi apakah usulan dari masyarakat sudah terakomodasi dalam program pemerintah.
Diskusi yang akan dilaksanakan DPRD bersama pemerintah provinsi akan melibatkan komisi-komisi terkait, Bappeda, BPKAD, dan perangkat lainnya untuk membahas hal ini secara menyeluruh. (adv)
Tag



