“Kita perlu membentuk pansus ini untuk memastikan agenda kita bisa berjalan beriringan dengan agenda pemerintah provinsi," ucap Ananda.
"Sebentar lagi kita memasuki tahap pembahasan rancangan awal RKPD. Semua agenda yang kita tetapkan ini sudah disinkronisasi dengan jadwal Pemprov Kaltim,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pembentukan alat kelengkapan DPRD harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan struktur atau perangkat apapun tanpa dasar hukum yang kuat.
“Tidak mungkin kita berani membentuk apapun kalau tidak ada landasan hukumnya. Semua harus sesuai aturan,” lanjutnya.
Ananda menyampaikan bahwa prioritas utama DPRD saat ini adalah pembahasan Rencana Kerja (Renja) yang harus segera berjalan, serta Pansus untuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Tag



