Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bentuk Sejumlah Pansus untuk Wujudkan Aspirasi Masyarakat di Tahun 2026

Kamis, 14 November 2024 10:43

Wawancara Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moes/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna ke-7 pada Kamis (14/11/2024), dengan agenda untuk menetapkan program kerja pada masa sidang pertama tahun 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moes dan Yenni Eviliana, serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Us, ini mencakup berbagai agenda penting termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).

Dalam rapat ini, beberapa pansus dibentuk untuk menangani hal-hal strategis yang menjadi prioritas DPRD.

Antara lain, Pansus pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD untuk tahun 2026, Pansus untuk pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2026, Pansus untuk Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.

Ananda Emira Moes menjelaskan pentingnya pembentukan pansus ini sebagai bagian dari sinkronisasi agenda kerja DPRD dengan pemerintah provinsi.

Menurutnya, ada urgensi untuk mempercepat pembentukan pansus ini agar bisa menyesuaikan dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, mengingat tahap awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah akan mulai dibahas pada Desember hingga Januari mendatang.

“Kita perlu membentuk pansus ini untuk memastikan agenda kita bisa berjalan beriringan dengan agenda pemerintah provinsi," ucap Ananda.

"Sebentar lagi kita memasuki tahap pembahasan rancangan awal RKPD. Semua agenda yang kita tetapkan ini sudah disinkronisasi dengan jadwal Pemprov Kaltim,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pembentukan alat kelengkapan DPRD harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan gegabah dalam menetapkan struktur atau perangkat apapun tanpa dasar hukum yang kuat.

“Tidak mungkin kita berani membentuk apapun kalau tidak ada landasan hukumnya. Semua harus sesuai aturan,” lanjutnya.

Ananda menyampaikan bahwa prioritas utama DPRD saat ini adalah pembahasan Rencana Kerja (Renja) yang harus segera berjalan, serta Pansus untuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Pokir ini mengacu pada aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama masa reses anggota dewan.

Aspirasi tersebut, nantinya akan dibahas bersama Pemda dan perangkat terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Aspirasi masyarakat yang kita serap saat reses harus kita perjuangkan," ungkapnya.

"Itulah kenapa ada Pansus Pokir, untuk membahas usulan dari masyarakat dan memastikan apakah aspirasi mereka sudah terwadahi dalam program pemerintah,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Pansus Pokir ini akan menjadi wadah untuk memverifikasi apakah usulan dari masyarakat sudah terakomodasi dalam program pemerintah.

Diskusi yang akan dilaksanakan DPRD bersama pemerintah provinsi akan melibatkan komisi-komisi terkait, Bappeda, BPKAD, dan perangkat lainnya untuk membahas hal ini secara menyeluruh. (adv)

Tag

MORE