"Kita perlu pemerataan perhatian. Jangan karena jalan provinsi di Paser hampir 100 persen mantap, lalu tidak ada lagi alokasi. Pembangunan di daerah penyangga harus tetap dikawal," terangnya.
Ia berharap agar perubahan status sejumlah ruas jalan non-provinsi segera diproses demi kelancaran pembangunan yang lebih baik.
Kalau dalam waktu dekat proses perubahan status belum terlaksana, skema bantuan keuangan dapat dipakai sebagai solusi untuk menutupi kebutuhan yang ada.
Didukung oleh tujuh legislator dari dapil PPU dan Paser, Abdurahman menegaskan komitmennya untuk mendorong agar anggaran ke depan lebih difokuskan pada daerah-daerah strategis pendukung IKN.
"Ini bukan cuma soal dapil, tapi soal posisi Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Maka kita semua wajib memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan, benar-benar siap," jelasnya. (adv)
Tag



