Advertorial

DPRD Kaltim Desak Tambah Bankeu Jalan Paser dan PPU, Nilai Strategis Penyangga IKN Jadi Sorotan

Jumat, 23 Mei 2025 16:3

POTRET - Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA/ Foto: dok. DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah provinsi untuk menambah bankeu tahun depan, menyusul lambannya pembangunan jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

Kedua wilayah tersebut dianggap sangat strategis karena berperan sebagai daerah penyangga utama dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan jalan di PPU dan Paser masih terbatas dan belum memenuhi kebutuhan di lapangan.

"Bankeu untuk 2025 ini sekitar Rp200 miliar lebih. Tapi ini belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan jalan yang mendesak, apalagi di dua daerah penyangga IKN," ucap Abdurahman.

Percepatan pembangunan jalan menurutnya tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga berperan dalam mendukung logistik, konektivitas, dan mobilitas kawasan IKN.

Abdurahman berpendapat bahwa keterlambatan pembangunan infrastruktur di PPU dan Paser akan mempengaruhi kecepatan pengembangan kawasan ibu kota negara baru.

"Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat pembangunannya, efeknya ke IKN juga lambat. Maka bankeu harus ditambah dan tepat sasaran," jelasnya. 

Hanya dua ruas jalan di Paser yang berstatus provinsi, yakni Janju-Jone-Pondong Baru dan Kerang-Tanjung Aru. Kondisinya hampir mantap, namun delapan ruas jalan lain belum tersentuh secara optimal karena di luar skema kewenangan provinsi.

"Total kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun menurut data dari Dinas PU Paser," katanya. 

Ruas jalan Ambulu-Minung di PPU juga mendapat perhatian khusus. 

Walaupun sudah diperbaiki, kondisi jalan masih belum ideal dan memerlukan dukungan tambahan.

Abdurahman menggarisbawahi perlunya dukungan anggaran berkelanjutan dari provinsi, khususnya untuk memperkuat daerah yang berbatasan dengan IKN.

"Kita perlu pemerataan perhatian. Jangan karena jalan provinsi di Paser hampir 100 persen mantap, lalu tidak ada lagi alokasi. Pembangunan di daerah penyangga harus tetap dikawal," terangnya.

Ia berharap agar perubahan status sejumlah ruas jalan non-provinsi segera diproses demi kelancaran pembangunan yang lebih baik.

Kalau dalam waktu dekat proses perubahan status belum terlaksana, skema bantuan keuangan dapat dipakai sebagai solusi untuk menutupi kebutuhan yang ada.

Didukung oleh tujuh legislator dari dapil PPU dan Paser, Abdurahman menegaskan komitmennya untuk mendorong agar anggaran ke depan lebih difokuskan pada daerah-daerah strategis pendukung IKN.

"Ini bukan cuma soal dapil, tapi soal posisi Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Maka kita semua wajib memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan, benar-benar siap," jelasnya. (adv)

Tag

MORE