ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyentil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda terkait kritik terhadap skema bagi hasil pengelolaan UMKM oleh Perumda Varia Niaga di kawasan Tepian Mahakam, tepatnya di area parkir Teras Samarinda.
Iswandi menilai, pansus terlalu cepat menyimpulkan bahwa pembagian hasil sebesar 10 persen kepada Varia Niaga tergolong kecil tanpa memahami skema bisnis yang dijalankan.
Menurutnya, angka 10 persen yang dipersoalkan pansus merupakan pembagian dari pendapatan bruto atau omzet kotor, bukan keuntungan bersih.
“Pansus jangan salah-salah. Pansus jangan sembarangan. Kemarin saya luruskan juga,” ujar Iswandi kepada media ini, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Pansus LKPJ DPRD Samarinda menyoroti pola kerja sama pengelolaan tenant UMKM di kawasan parkir Teras Samarinda yang dikelola Varia Niaga, di mana ada skema bagi hasil sebesar 10 persen dari tenant-tenant barua yang kini mulai meramaikan kawasan tersebut.
Namun, menurut Iswandi, pansus seharusnya melihat lebih jauh kondisi kawasan itu sebelum dikelola anak-anak muda kreatif seperti sekarang.
“Mereka harus tahu dulu ini baru berjalan satu dua bulan. Dulu aset itu terbengkalai, kotor, macam-macam,” katanya.
Iswandi mengaku cukup sering datang ke kawasan Tepian Mahakam dan mengetahui langsung kondisi area tersebut sebelum ramai seperti sekarang.
Ia menyebut kawasan itu sebelumnya tidak tertata dan minim aktivitas ekonomi.
"Nah sekarang ada anak-anak muda kreatif yang mau mengelola itu. Bagus. Setidaknya itu bisa jadi salah satu beranda Samarinda. Orang luar masuk nongkrong di pinggir sungai,” ujarnya.
10 Persen Dinilai Justru Besar Karena Dari Omzet Kotor
Iswandi menegaskan, kritik terhadap angka 10 persen tidak bisa dilepaskan dari pemahaman soal bruto dan neto dalam bisnis.
Ia mencontohkan, apabila pelaku usaha memperoleh omzet Rp1.000 dengan harga pokok produksi Rp500, maka keuntungan bersih belum tentu besar karena masih dipotong biaya operasional, listrik, gaji pegawai dan lainnya.
Sementara dalam kerja sama tersebut, Varia Niaga mengambil langsung 10 persen dari omzet kotor.
“Nah si Varia Niaga ini ambil 10 persen dari Rp1.000 tadi. Itu bruto. Itu besar,” tegasnya.
Menurut Iswandi, Varia Niaga juga tidak menanggung biaya operasional maupun modal usaha tenant yang berjualan di kawasan tersebut.
“Kalau 10 persen net kecil. Tapi kalau 10 persen bruto itu besar. Karena dia enggak menanggung biaya operasional, enggak menanggung harga pokok produksi. Dia hanya mengambil dari omzet,” katanya.
Tag



