ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa setelah muncul kasus dugaan korupsi APBDes senilai Rp2,1 miliar di Kutai Timur.
Pemerintah provinsi menegaskan pengelolaan anggaran desa harus transparan dan diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan pihaknya terus menjalankan program pencegahan melalui pelatihan bagi aparat pemerintah desa.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah proteksi agar angka penyelewengan dana dapat ditekan.
"Termasuk juga dana desa ya, akuntabilitas juga tentu, penting kita juga melatih ya di DPMPD sebagai bentuk proteksi kita atau preventif kita untuk mengurangi angka terjadinya penyelewengan dana," jelas Puguh, Selasa (2/12/2025).
DPMPD juga bekerja sama dengan instansi hukum dan lembaga pengawas untuk memperkuat sistem monitoring.
Tag



