ARUSBAWAH.CO - Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, dalam membentuk Tim Ahli Gubernur (TAG) Tahun Anggaran 2026 turut mendapat respon dari beberapa kalangan.
Melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp8.340.000.000,00 (Rp8,34 miliar) untuk membiayai operasional dan honorarium puluhan pakar.
Langkah ini memicu perdebatan mengenai urgensi dan efisiensi anggaran di tengah tren pengetatan fiskal daerah.
Gubernur Rudy Mas'ud secara terbuka memasang badan membela keberadaan tim tersebut.
Dalam keterangannya di Pendopo Odah (30/3/26), Rudy menegaskan bahwa TAG bukanlah beban biaya (cost), melainkan bentuk investasi strategis.
Menurutnya, biaya miliaran rupiah tersebut tidak sebanding dengan risiko kerugian yang harus ditanggung daerah jika kebijakan diambil secara amatir.
Dengan APBD Kaltim yang menyentuh angka puluhan triliun rupiah, keberadaan tim ahli diklaim sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap rupiah belanja daerah tepat sasaran.
"Jangan salah persepsi. Sebenarnya dengan adanya tim ahli gubernur ini, ini merupakan sebenarnya bukan cost. Ini bagian daripada investasi agar kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah ini betul-betul berpihak dan tepat sasaran kepada masyarakat kita," tegas Rudy Mas'ud dengan nada mantap.
Kritik Akademisi: Efisiensi yang Dinilai Omong Kosong
Narasi investasi yang digaungkan Gubernur mendapat tantangan keras dari akademisi ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo.
Ditemui di Fakultas Ekonomi pada Selasa (31/3/2026), Purwadi menilai klaim efisiensi tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan, terutama saat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sedang mengalami pemangkasan
"Justru itu menurut sesaat, menurut saya omong kosong dengan efisiensi. Tantangan saya ke Rudy Seno hari ini adalah kalau dia mau berbeda dengan para pendahulunya. Sudah DPA dipangkas, Anda boros lagi. Hambur-hambur duit di situ. Bagi-bagi amplop saja itu," cetus Purwadi dengan nada kritis
Purwadi menyoroti nilai uang kehormatan yang tercantum dalam rincian anggaran.
Berdasarkan data teknis, 8 orang Dewan Penasehat menerima Rp45.000.000,00 per bulan, sementara Ketua tim mendapatkan Rp40.000.000,00 per bulan.
Nilai ini dianggap terlalu besar jika tidak dibarengi dengan indikator kinerja yang transparan kepada publik.
"Harus ada ukuran kinerjanya Mas. Saya digaji 20 juta menjadi staf wali Pak Gubernur, output saya apa? Kertas kerjanya apa? Di situ dia memaparkan tim-tim saya ini berkompeten. Buktinya mana? Nah, itu itu yang menjadi masalahnya kan," tambahnya mempertanyakan transparansi output kerja para tenaga ahli.
Mesin OPD yang Dinilai Terabaikan
Salah satu poin krusial dalam kritik Purwadi adalah mengenai skala prioritas kepemimpinan Gubernur.
Ia membandingkan pembentukan tim ahli yang gemuk dengan kondisi 10 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Menurutnya, mesin utama pemerintahan seharusnya adalah dinas-dinas terkait, bukan tim bayangan di luar struktur resmi.
"Lalu apa gunanya OPD? Padahal itu kalau dalam mobil mesin penggeraknya OPD. Pembantu Gubernur itu OPD Mas, kepala dinas. Bukan tim ahli. Ibarat mobil dia mau kecepatan 500 km/jam, tapi kalau OPD-nya cuma mampu ngegas 50 km/jam enggak akan nyampai," analogi Purwadi.
Bagi Purwadi, pembentukan tim dengan 47 personel ini lebih mengesankan sebagai wadah akomodasi politik atau balas budi pasca-pemilihan.
Ia memperingatkan agar anggaran miliaran tersebut tidak berakhir sia-sia hanya untuk membiayai figur-figur yang tidak produktif.
"Jadi balas budi aja. Tim sukses tim hore. Jangan sampai orang digaji Rp20.000.000 tapi dia ongkang-ongkang makan gaji buta," pungkasnya secara blak-blakan
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah.
Publik Kalimantan Timur menanti pembuktian dari janji investasi kebijakan yang dilontarkan Rudy Mas'ud.
Apakah tim di bawah komando Irianto Lambrie ini benar-benar mampu menghadirkan terobosan strategis bagi ekonomi Benua Etam, atau justru hanya akan menjadi stempel birokrasi mahal yang membebani pundi-pundi daerah hingga akhir Desember 2026 mendatang. (son)
- Rudy Mas’ud Pilih Tak Hadir, Anggap Bukan Waktunya Berdebat, Seno Aji Siap Dengarkan Kritik Mahasiswa Unmul
- Kaltim Punya SDM Unggul, Kenapa Jabatan Strategis Diisi Orang Luar? Ini Kata Aji Mirni
- Akademisi di Samarinda Nilai Tim Ahli Gubernur hanya Wadah Balas Budi Tim Sukses: Apa Guna Sekda dan Kominfo?




