Arus Publik

Surat Pj Sekda Samarinda Tertahan, Andi Harun Sebut Mandek di Gubernuran, Seno Aji Ungkap Ada Kesalahan Draft

Selasa, 31 Maret 2026 22:0

KOLASE - Potret Kolase Andi Harun dan Seno Aji/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Mendekati purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, per 1 April mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih belum menetapkan penjabat (Pj) Sekda sebagai pengisi sementara sebelum Sekda definitif ditetapkan dan dilantik.

Surat permohonan rekomendasi penunjukan Pj Sekda yang diajukan Pemkot Samarinda sejak sebulan lalu rupanya masih tertahan di pemerintah provinsi, tepatnya masih menunggu persetujuan di tingkat Wakil Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Andi Harun usai bertemu langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, pada Senin (30/3/2026).

Pertemuan itu bertujuan menanyakan perkembangan surat permohonan Pj Sekda sekaligus menyerahkan rekomendasi Sekda definitif.

Dikatakan Andi Harun, Pemkot Samarinda telah mengirimkan surat permohonan tersebut sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi yang diterima.

“Sudah kami sampaikan kurang lebih satu bulan. Padahal batas maksimum pelayanan administrasi antarinstansi itu 14 sampai 15 hari kerja. Harusnya sudah mendapatkan jawaban,” katanya.

Proses Persetujuan Mandek 

Andi Harun mengungkapkan, setelah dilakukan cross-check melalui aplikasi tata naskah dinas elektronik, diketahui bahwa berkas surat permohonan rekomendasi Pj Sekda masih berada dalam alur persetujuan dan tertahan pada tahap paraf Wakil Gubernur.

“Kami crosscheck melalui aplikasi SRIKANDI. Benar bahwa surat permohonan itu belum sampai di tangan beliau (gubernur). Masih berjalan untuk approval,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan administrasi di level staf hingga Sekda provinsi sebenarnya telah rampung.

Namun, sebelum sampai ke gubernur, berkas harus terlebih dahulu melalui paraf Wakil Gubernur sebagai bagian dari alur persetujuan.

“Ternyata masih tertahan di Pak Wakil Gubernur untuk parafnya. Setelah dari situ baru sampai ke Pak Gubernur. Jadi sampai hari ini belum sampai di beliau,” ungkapnya.

Menurut Andi Harun, kondisi tersebut baru diketahui setelah ia melakukan pengecekan langsung bersama pihak pemerintah provinsi. Ia juga menyebut Gubernur Rudy Mas'ud sempat terkejut karena mengira proses berjalan lancar.

Tag

MORE