Jika terjadi ketidaksesuaian standar, pihaknya siap memberikan kompensasi kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan kompensasi berupa permohonan maaf dan klarifikasi atas layanan yang tidak memuaskan,” tegasnya.
Safa menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Bontang yang mengedepankan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas.
Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat budaya kerja aparatur yang lebih responsif, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin mendorong budaya kerja yang transparan dan responsif dengan mengutamakan kepuasan publik,” tutupnya. (adv)
Tag



