Advertorial

Disdikbud Kota Bontang

Dorong Aparatur Lebih Profesional, Disdikbud Bontang Hadirkan Layanan Standar dan Kompensasi Publik

Senin, 17 November 2025 13:0

WAWANCARA - Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha/ HO

ARUSBAWAH.CO -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang sudah memiliki layanan standar bagi publik sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur yang transparan, kredibel, dan profesional.

Kebijakan ini tertuang dalam SK Nomor 000.8.3.4/033/SK/DIKBUD Tahun 2023 tentang Pemberian Kompensasi kepada Penerima Layanan Jika Tidak Sesuai dengan Standar Pelayanan di lingkungan Disdikbud.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa layanan ini menjadi tolok ukur kualitas kinerja aparatur agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Kami konsen pada pelayanan berbasis standar. Ini bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi bagi aparatur,” ujar Safa.

Menurutnya, kebijakan tersebut didorong untuk menciptakan pelayanan prima yang transparan, cepat, dan berintegritas.

Jika terjadi ketidaksesuaian standar, pihaknya siap memberikan kompensasi kepada masyarakat.

“Kami siap memberikan kompensasi berupa permohonan maaf dan klarifikasi atas layanan yang tidak memuaskan,” tegasnya.

Safa menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Bontang yang mengedepankan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas.

Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat budaya kerja aparatur yang lebih responsif, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui kebijakan ini, kami ingin mendorong budaya kerja yang transparan dan responsif dengan mengutamakan kepuasan publik,” tutupnya. (adv)

Tag

MORE