Terkait kesejahteraan tenaga kerja, Taufiq menyebut gaji operator insinerator berkisar Rp2,5 juta hingga Rp2,7 juta per bulan. Nominal tersebut di luar fasilitas tambahan seperti BPJS yang ditanggung pemerintah.
"Jadi 2,5-2,7 itu gaji bersihnya mereka, BPJS kami yang tanggung," jelasnya.
Selain itu, tenaga kerja juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Jam Kerja Masih Tahap Training
Saat ini operasional insinerator masih dalam tahap pemanasan mesin dan pelatihan tenaga kerja. Jam kerja sementara berkisar 5–6 jam per hari.
“Untuk sementara masih sekitar lima sampai enam jam. Nanti kalau sudah normal kemungkinan jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” ujarnya.
DLH Samarinda melakukan uji coba insinerator di sejumlah titik yang mesinnya telah siap digunakan, di antaranya Polder Air Hitam, Lok Bahu (Ring Road), Bukit Pinang, Suryanata, serta Jalan Wanyi di Sempaja Utara.
Untuk setiap lokasi insinerator, DLH menyiapkan sekitar lima orang pekerja. (raf)
- 12,5 Hektare Lahan di Teluk Bajau Milik Pemkot atau Bukan? Ada Tanda Tangan Mendiang Achmad Amins - Hery Susanto
- Realisasi APBD 2025 Samarinda: PAD 94%, Belanja Daerah Rp5,2 Triliun
- Sekda Samarinda Tegaskan Defender Hanya Sewa, Tapi Biayanya Tembus Miliaran
- Samarinda Wacanakan Listrik dari Sampah, Tapi Masih Tahap Draft Kerja Sama dengan Kukar
Tag




