Arus Publik

Samarinda Terkini

DLH Samarinda Klarifikasi Isu Operator Insinerator Mundur, Terjadi Saat Uji Coba Bukan Setelah Diangkat

Selasa, 7 April 2026 23:12

UJI COBA - Mesin insinerator milik DLH Samarinda saat tahap uji coba operasional di salah satu lokasi/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CODinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda meluruskan informasi terkait kabar puluhan operator insinerator yang disebut mundur karena tidak tahan dengan bau sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menegaskan pengunduran diri tersebut terjadi pada tahap uji coba, bukan setelah tenaga kerja resmi diangkat.

“Pada saat uji coba, hari pertama atau kedua mundur, tidak tahan. Itu masih proses penerimaan, belum di-SK-kan,” katanya, saat dihubungi Arusbawah.co, Selasa (6/4/2026).

Mundur Saat Uji Coba, Tidak Tahan Bau Sampah

Taufiq mengakui memang ada peserta yang mengundurkan diri saat tahap uji coba.

Ia menyebut sebagian peserta tidak bertahan karena pekerjaan bersentuhan langsung dengan sampah di lapangan.

“Memang benar ada yang mundur, tapi itu sebelum kita buatkan SK. Mereka ikut uji coba, hari pertama atau kedua mundur, tidak tahan dengan kondisi di lapangan, termasuk bau sampah,” jelasnya.

Menurutnya, banyak pelamar awalnya mengira tugas operator hanya berkaitan dengan mesin.

Namun setelah mengetahui pekerjaan juga mencakup pemilahan dan penanganan sampah, sebagian memilih mengundurkan diri.

“Karena mengira operator ini hanya berkaitan dengan mesin, dia mau. Setelah uji coba dan turun ke lapangan, ternyata urusannya dengan sampah, tidak tahan, lalu mundur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut terjadi sebelum penerbitan SK. Setelah tenaga kerja resmi diangkat, tidak ada lagi yang mengundurkan diri.

“Setelah mereka di-SK-kan, tidak ada yang mundur. Kita pastikan dulu mereka sudah tahu pekerjaannya dan siap,” tegasnya.

Terkait jumlah calon operator yang mengundurkan diri, Taufiq menegaskan jumlahnya tidak sampai 20 orang sebagaimana isu yang beredar.

“Kalau pun dijumlah juga tidak sampai segitu. Yang banyak itu digabung dengan yang tidak lulus seleksi administrasi. Jadi itu sebelum mereka dipekerjakan,” ujarnya

Total Kebutuhan 77 Orang

DLH Samarinda mencatat kebutuhan tenaga kerja untuk operasional insinerator sebanyak 77 orang. Jumlah tersebut mencakup operator dan petugas keamanan.

“Total kebutuhan kami 77 orang. Saat ini yang sudah di-SK-kan 75 orang, jadi masih kurang dua orang,” kata Taufiq.

Saat ini, kebutuhan operator insinerator masih kurang dua orang. Kekurangan tersebut masing-masing berada di Tani Aman dan Kelurahan Baqa.

“Kalau kondisi sekarang, yang kurang totalnya ada dua orang. Satu di Tani Aman, satu di Kelurahan Baqa. Itu untuk operatornya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada awal rekrutmen, persyaratan pendidikan sempat diturunkan karena kesulitan mencari kandidat sesuai kriteria awal.

“Yang penting ada ijazah dan kemauan bekerja. Itu yang kami prioritaskan,” ujarnya.

Gaji Operator Berkisar Rp2,5–Rp2,7 Juta

Terkait kesejahteraan tenaga kerja, Taufiq menyebut gaji operator insinerator berkisar Rp2,5 juta hingga Rp2,7 juta per bulan. Nominal tersebut di luar fasilitas tambahan seperti BPJS yang ditanggung pemerintah.

"Jadi 2,5-2,7 itu gaji bersihnya mereka, BPJS kami yang tanggung," jelasnya.

Selain itu, tenaga kerja juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Jam Kerja Masih Tahap Training

Saat ini operasional insinerator masih dalam tahap pemanasan mesin dan pelatihan tenaga kerja. Jam kerja sementara berkisar 5–6 jam per hari.

“Untuk sementara masih sekitar lima sampai enam jam. Nanti kalau sudah normal kemungkinan jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore,” ujarnya.

DLH Samarinda melakukan uji coba insinerator di sejumlah titik yang mesinnya telah siap digunakan, di antaranya Polder Air Hitam, Lok Bahu (Ring Road), Bukit Pinang, Suryanata, serta Jalan Wanyi di Sempaja Utara.

Untuk setiap lokasi insinerator, DLH menyiapkan sekitar lima orang pekerja. (raf)

 

Tag

MORE