ARUSBAWAH.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik pemindahan batu bara antar kapal (Ship to Ship/STS) di wilayah perairan Kaltim yang berpotensi menyebabkan pencemaran serius.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Rudiansyah, menegaskan bahwa tahapan pemindahan batu bara di laut, khususnya saat STS dan proses pembersihan tongkang, menjadi titik rawan pencemaran lingkungan yang harus diawasi ketat.
“Dari keseluruhan proses pengangkutan batu bara, aktivitas di laut seperti STS dan pembersihan tongkang sangat berisiko menimbulkan pencemaran,” ujarnya.
Debu Batu Bara Jadi Masalah Utama dalam Proses STS
DLH Kaltim menyebut debu batu bara sebagai sumber pencemaran utama dalam proses bongkar muat STS.
Tinggi rendahnya posisi alat angkut seperti grab crane serta celah antara tongkang dan kapal induk sering menjadi penyebab tumpahan dan penyebaran debu ke laut.
Tag



