Arus Terkini

Diungkap Akademisi! Tambang Koridoran di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul Mulai Masuk saat Warga Mudik Lebaran 

Senin, 7 April 2025 13:57

Kolase Rustam Fahmy, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul dan Mareta Sari dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda diserobot oleh aktivitas tambang ilegal alias tambang koridoran.

Berdasarkan temuan Fakultas Kehutanan Unmul, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan yang diperuntukkan untuk pendidikan, penelitian, dan pelatihan itu telah ditambang tanpa izin.

“Pertama saya luruskan dulu, itu bukan Kebun Raya. Namanya KHDTK Diklat Kehutanan Fahutan Unmul. Jadi harus jelas, karena beda jauh secara nomenklatur,” tegas Rustam Fahmy, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, saat dihubungi redaksi Arusbawah.co melalui telepon, Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, kawasan KHDTK itu terletak di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dan secara administrasi masuk dalam kawasan hutan yang statusnya dikelola langsung oleh Fakultas Kehutanan Unmul.

Tambang ilegal itu disebut Rustam terjadi saat momen Lebaran, ketika aktivitas akademik sedang sepi.

“Mereka masuk saat kita mudik. Kami temukan tambangnya setelah itu, dan langsung kirim laporan ke Gakum,” katanya.

Rustam menyebutkan bahwa pelaku tambang sebenarnya memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan), tapi aktivitas mereka sudah melampaui batas konsesi yang legal.

“IUP-nya ada, tapi mereka menambang masuk ke kawasan kami. Itu yang bikin ilegal,” tegasnya.

Berdasarkan pemantauan mereka menggunakan drone dan analisis peta, luas tambang ilegal yang masuk ke kawasan KHDTK mencapai 3,26 hektare.

Tag

MORE