Arus Politik

Ditemani 9 Pihak Parpol Pendukung, Kasmidi Bulang - H. Kinsu Daftar Bacakada ke KPU Kutim

Kamis, 29 Agustus 2024 11:1

Proses pendaftaran Kasmidi Bulang dan H. Kinsu di KPU Kutim/ Foto: HO

Pendaftaran pasangan calon merupakan tahap krusial dalam Pilkada.

Calon harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar bisa diakomodasi oleh KPU sebagai peserta dalam Pilkada 2024. Pendaftaran di KPU Kutim dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 sesuai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran pasangan calon dan pendukungnya.

“Hari ini, hari kedua pendaftaran, terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian dalam pemenuhan tahapan Pilkada Kutim yang tengah berlangsung,” ucap Siti.

Dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan Kasmidi Bulang dan H. Kinsu dinyatakan diterima dengan baik.

Siti juga menegaskan bahwa Pilkada 2024 di Kutai Timur merupakan momentum bersama untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Timur.

Dengan pendaftaran ini, KPU Kutim telah menerima dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.

Sebelumnya, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, yang diusung oleh Partai PKS, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Hanura, juga telah mendaftar pada hari Selasa (27/8/2024). (pra)

Tag

MORE