ARUSBAWAH.CO - Pasangan calon Bupati Kasmidi Bulang dan calon Wakil Bupati H. Kinsu secara resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran dilakukan pada hari Rabu (28/8/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Jl. A.W. Syahranie, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Kedatangan pasangan ini disertai oleh sembilan partai pendukung, yakni Golkar, Nasdem, PDI-Perjuangan, PPP, PAN, PKN, PKB, Gelora, dan Partai Buruh.
Ribuan simpatisan dari berbagai organisasi masyarakat dan masyarakat umum juga turut mengiringi pasangan calon tersebut saat tiba di kantor KPU Kutim pada pukul 15.00 WITA.
Berkas pendaftaran pasangan Kasmidi Bulang dan H. Kinsu diterima langsung oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, yang didampingi komisioner lainnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data sebagai syarat pencalonan Pilkada 2024.
Kasmidi Bulang menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kutim atas penyambutan yang baik dan penerimaan berkas pendaftaran mereka.
"Alhamdulillah, kami dari pasangan KB-Kinsu sangat berterima kasih atas sambutan luar biasa ini. Harapan kami, Pilkada ini dapat berjalan dengan damai dan demokrasi dapat berlangsung dengan lancar," ujar Kasmidi.
Pendaftaran pasangan calon merupakan tahap krusial dalam Pilkada.
Calon harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar bisa diakomodasi oleh KPU sebagai peserta dalam Pilkada 2024. Pendaftaran di KPU Kutim dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 sesuai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran pasangan calon dan pendukungnya.
“Hari ini, hari kedua pendaftaran, terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian dalam pemenuhan tahapan Pilkada Kutim yang tengah berlangsung,” ucap Siti.
Dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan Kasmidi Bulang dan H. Kinsu dinyatakan diterima dengan baik.
Siti juga menegaskan bahwa Pilkada 2024 di Kutai Timur merupakan momentum bersama untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Timur.
Dengan pendaftaran ini, KPU Kutim telah menerima dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Sebelumnya, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, yang diusung oleh Partai PKS, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan Hanura, juga telah mendaftar pada hari Selasa (27/8/2024). (pra)