Lebih lanjut, untuk merealisasikan rencana itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, sampaikan ke depan akan ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait teknis pembangunan dan pengelolaan gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir.
“Akan dibahas intens membahas perencanaan gedung parkir di Plaza 21 ini,” sebutnya.
Hal lain yang mendasari Pemkot Samarinda untuk alih fungsi gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir ini juga dikarenakan potensi kawasan sekitar yang dinilai akan berkembang, menjadi kawasan pusat ekonomi.
Seperti diketahui, ada beberapa proyek kota yang sedang dipercantik di sekitar gedung Plaza 21 itu.
Di antaranya, kawasan Citra Niaga dan Teras Samarinda di sepanjang Sungai Mahakam.
Ditambah lagi sudah adanya kehadiran Pasar Pagi yang sedang dibangun ulang, dan Masjid Raya Darussalam yang akan direnovasi.
Tak hanya parkir, Idfi Septiani selaku Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Samarinda mengatakan rencananya gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti kafe atau tempat makan.
Lokasi tepatnya sedang dalam pembahasan bersama dengan OPD terkait di Samarinda. (pra)
Tag