Usulan itu, dikatakan Manalu sudah disampaikan ke PUPR Samarinda.
"Kami rekomendasikan dihancurkan, sudah masuk (rekomendasi) ke PUPR, dan itu merupakan rekomendasi Andalalin Citra Niaga," kata Manalu.
Ketika gedung baru tersebut selesai, maka akan mendukung jalur pedestrian di sekitaran Citra Niaga, dimana kebutuhan parkir kendaraan roda dua dan empat, semua akan difokuskan ke gedung baru.
"Semua yang berkegiatan di Citra Niaga, yang konsepnya itu pedestrian, parkir kendaraannya kan di gedung parkir tersebut. Jalan pedestrian itu sudah terbangun sekarang, itu nanti ter-connect dengan gedung parkirnya," katanya.
Lantas, berapa anggaran yang diusulkan, Manalu belum merinci detail.
Ia hanya menyebut, mengusulkan untuk penggunaan dana melalui APBD.
"APBD. Tapi kalau bankeu itu tergantung nanti di BKD," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda memastikan alih fungsi gedung Plaza 21 akan digunakan sebagai area kantong parkir kendaraan.
Keputusan untuk alih fungsi gedung Plaza 21 untuk menjadi kantong parkir itu diambil usai adanya pertimbangan dari beberapa aspek.
Termasuk soal minimnya lahan parkir di sekitar kawasan gedung Plaza 21 Samarinda, serta estimasi potensi keuntungan yang bakal lebih besar jika gedung bersejarah itu dijadikan kantong parkir, daripada diplot untuk menjadi hotel.
Sebelumnya, memang muncul pula pembahasan akan alih fungsi gedung Plaza 21 itu menjadi hotel.
Tag