ARUSBAWAH.CO, SAMARINDA - Bukan hanya direvitalisasi, gedung Plaza 21 di Samarinda diusulkan untuk dirubuhkan dan dibangunkan gedung baru.
Usai dibangunkan gedung baru, spot itu kemudian disiapkan untuk menjadi kantong parkir kawasan sekitar.
Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dihubungi tim redaksi pada Sabtu (22/6/2024).
Awalnya, tim redaksi coba konfirmasi terkait pemberlakuan tarif parkir yang saat ini sudah dilakukan di gedung Plaza 21 itu.
Diakui Manalu, pemberlakukan tarif parkir di gedung Plaza 21 itu, sudah dilakukan sekitar 2 bulan belakangan.
"Sekitar itu dua bulan," katanya.
Ia akui lagi, bahwa saat ini, penggunaan gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir, masih belum optimal. Dikarenakan, kondisi gedung yang kurang layak.
"Agak susah ketika di pintu keluar. Makanya diusulkan ke pimpinan supaya itu (gedung Plaza 21) dirombak total," ucapnya.
Berlanjut, Manalu kemudian menjelaskan soal dirombak total itu.
Yakni dihancurkannya gedung, untuk kemudian dibangunkan gedung baru.
"Itu kita usulkan, gedung itu dihancurkan total. Konstruksi itu kurang. Iya betul (dihancurkan dan dibangunkan gedung baru)," ucapnya.
Usulan itu, dikatakan Manalu sudah disampaikan ke PUPR Samarinda.
"Kami rekomendasikan dihancurkan, sudah masuk (rekomendasi) ke PUPR, dan itu merupakan rekomendasi Andalalin Citra Niaga," kata Manalu.
Ketika gedung baru tersebut selesai, maka akan mendukung jalur pedestrian di sekitaran Citra Niaga, dimana kebutuhan parkir kendaraan roda dua dan empat, semua akan difokuskan ke gedung baru.
"Semua yang berkegiatan di Citra Niaga, yang konsepnya itu pedestrian, parkir kendaraannya kan di gedung parkir tersebut. Jalan pedestrian itu sudah terbangun sekarang, itu nanti ter-connect dengan gedung parkirnya," katanya.
Lantas, berapa anggaran yang diusulkan, Manalu belum merinci detail.
Ia hanya menyebut, mengusulkan untuk penggunaan dana melalui APBD.
"APBD. Tapi kalau bankeu itu tergantung nanti di BKD," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda memastikan alih fungsi gedung Plaza 21 akan digunakan sebagai area kantong parkir kendaraan.
Keputusan untuk alih fungsi gedung Plaza 21 untuk menjadi kantong parkir itu diambil usai adanya pertimbangan dari beberapa aspek.
Termasuk soal minimnya lahan parkir di sekitar kawasan gedung Plaza 21 Samarinda, serta estimasi potensi keuntungan yang bakal lebih besar jika gedung bersejarah itu dijadikan kantong parkir, daripada diplot untuk menjadi hotel.
Sebelumnya, memang muncul pula pembahasan akan alih fungsi gedung Plaza 21 itu menjadi hotel.
Lebih lanjut, untuk merealisasikan rencana itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, sampaikan ke depan akan ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait teknis pembangunan dan pengelolaan gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir.
“Akan dibahas intens membahas perencanaan gedung parkir di Plaza 21 ini,” sebutnya.
Hal lain yang mendasari Pemkot Samarinda untuk alih fungsi gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir ini juga dikarenakan potensi kawasan sekitar yang dinilai akan berkembang, menjadi kawasan pusat ekonomi.
Seperti diketahui, ada beberapa proyek kota yang sedang dipercantik di sekitar gedung Plaza 21 itu.
Di antaranya, kawasan Citra Niaga dan Teras Samarinda di sepanjang Sungai Mahakam.
Ditambah lagi sudah adanya kehadiran Pasar Pagi yang sedang dibangun ulang, dan Masjid Raya Darussalam yang akan direnovasi.
Tak hanya parkir, Idfi Septiani selaku Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Samarinda mengatakan rencananya gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti kafe atau tempat makan.
Lokasi tepatnya sedang dalam pembahasan bersama dengan OPD terkait di Samarinda. (pra)