Jika disetujui, dua area ini diperkirakan menambah kapasitas lebih dari 300 Satuan Ruang Parkir (SRP), yang diharapkan dapat mengurangi parkir liar di bahu jalan dan menekan kemacetan di pusat kota Balikpapan.
Ruang Ekonomi untuk UMKM dan Skema Parkir Modern
Fadli menambahkan, pemilik lahan berharap area parkir juga bisa dimanfaatkan sebagai ruang ekonomi bagi pelaku UMKM baru di sekitar lokasi.
“Ada keinginan dari pemilik lahan agar area parkir juga menjadi ruang ekonomi baru bagi UMKM,” ungkapnya.
Dishub mempertimbangkan hal tersebut dalam proses pembahasan bersama pihak pemilik lahan dan pengelola dari Jakarta.
Namun, pada tahap awal, tidak akan ada transaksi atau sewa-menyewa karena kerja sama bersifat sementara dan berbasis sosial, fokus pada pemenuhan kebutuhan parkir masyarakat.
Dalam jangka panjang, Dishub Balikpapan menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan parkir modern.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan sistem parkir yang efisien, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. (adv)
Tag



