ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi soal polemik anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang sempat ramai disebut-sebut mencapai Rp25 miliar.
Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, angka Rp25 miliar itu ditegaskan bukan khusus untuk renovasi rumah gubernur, melainkan akumulasi puluhan paket belanja lintas fasilitas pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa total Rp25 miliar tersebut berasal dari 57 paket belanja yang tersebar dalam anggaran murni dan perubahan.
Paket itu mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, hingga fasilitas kantor pemerintahan lainnya.
“Rp25 miliar itu terdiri dari 57 paket belanja. Salah satunya memang rehabilitasi Rujab Gubernur, tapi bukan itu saja,” ujar Astri dalam konferensi pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (5/5/2026).
- Anggaran Cuci Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi: Itu untuk Karpet, Gorden, hingga Bed Cover
- Sosok Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Kenalkan Jubir Tuntutan Aksi 214, Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024
- Hasan Mas'ud di Paripurna DPRD Kaltim: Apa Kita Bodoh? Ditekan-tekan Baru Kita Enak Gitu?
Rincian Anggaran: Rujab Gubernur Hanya Rp3 Miliar
Ia merinci, dari total tersebut, porsi untuk rehabilitasi dan pemeliharaan Rujab Gubernur hanya sebesar Rp3 miliar.
Sementara sisanya tersebar untuk berbagai kebutuhan lain, seperti belanja modal alat rumah tangga gubernur, pengadaan alat kesehatan olahraga, hingga rehabilitasi ruang kerja dan rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim.
Astri juga mengatakan anggaran rehabilitasi Rujab Gubernur sebenarnya bukan program baru.
Tag



