Kebutuhan itu sudah dianggarkan sejak 2024, lalu mengalami pergeseran ke tahun anggaran 2025.
Kata dia, pada 2024, Pemprov Kaltim mengalokasikan sekitar Rp19 miliar untuk berbagai kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi aset.
Rinciannya meliputi pemeliharaan Rujab Gubernur sekitar Rp179 juta, pemeliharaan Rujab Wakil Gubernur Rp1,1 miliar, serta rehabilitasi gedung, sarana, dan prasarana di lingkungan pemerintah provinsi.
“Jadi untuk tahun 2025 ini, dari total Rp25 miliar, yang khusus rehabilitasi dan pemeliharaan Rujab Gubernur itu Rp3 miliar,” katanya.
Alasan Rehabilitasi: Kondisi Bangunan Dinilai Memprihatinkan
Intensitas Penggunaan Tinggi Picu Kerusakan
Lebih jauh, Biro Umum menilai rehabilitasi Rujab Gubernur bukan tanpa alasan
Kondisi bangunan disebut sudah cukup memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan menyeluruh, terutama setelah mulai difungsikan secara intens.
Menurut Astri, pada periode sebelumnya, rumah jabatan gubernur tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pemerintahan.
Kondisi itu berubah di masa kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud, di mana rujab digunakan hampir setiap hari untuk berbagai agenda resmi.
“Sekarang dipakai full, dari Senin sampai Minggu, bahkan sampai malam. Dulu tidak seperti itu,” jelasnya.
Tag



