Lebih jauh, Abdu Safa Muha menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang digaungkan Pemerintah Kota Bontang.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun budaya kerja yang responsif, humanis, dan berfokus pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.
Dengan penerapan kebijakan kompensasi ini, Disdikbud Bontang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan semakin menguat, sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya di Kota Bontang.
(adv)
Tag



