Advertorial

Disdikbud Kota Bontang

Disdikbud Bontang Terapkan Kebijakan Kompensasi Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 12 November 2025 15:34

DISDIKBUD - Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha (Foto: IST)

ARUSBAWAH.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan kebijakan kompensasi bagi masyarakat yang menerima layanan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Kota Bontang Nomor: 000.8.3.4/033/SK/DIKBUD Tahun 2023 tentang Pemberian Kompensasi kepada Penerima Layanan Jika Tidak Sesuai dengan Standar Pelayanan di lingkungan Disdikbud Bontang.

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen instansinya dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang menerima layanan memperoleh pelayanan terbaik. Jika ada layanan yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan, kami siap memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus evaluasi kinerja,” ujar Abdu Safa Muha, Rabu (12/11/2025).

Bentuk kompensasi yang diberikan antara lain permohonan maaf dan klarifikasi dari petugas terkait, serta prioritas pelayanan pada kesempatan berikutnya bagi masyarakat yang terdampak.

Lebih jauh, Abdu Safa Muha menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang digaungkan Pemerintah Kota Bontang.

“Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun budaya kerja yang responsif, humanis, dan berfokus pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penerapan kebijakan kompensasi ini, Disdikbud Bontang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan semakin menguat, sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya di Kota Bontang.

(adv)

Tag

MORE