Menurutnya, jalur tersebut hanya mengukur jarak antara titik koordinat rumah calon siswa dengan titik koordinat sekolah tujuan.
Namun jalur domisili bukan berarti seluruh siswa yang rumahnya dekat otomatis diterima.
Persoalannya, kata dia, jumlah pendaftar yang tinggal di sekitar sekolah sering kali jauh melebihi daya tampung.
"Jalur domisili itu adalah jalur yang mengukur jarak antara sekolah sebagai titik koordinat dengan rumah masyarakat yang mendaftar," katanya.
"Sementara jumlah calon siswa yang akan masuk di satu lingkungan terhadap sekolah itu melebihi daya tampung sekolah. Otomatis memang harus ada yang tidak tertampung."
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Jalan Juanda yang memiliki kepadatan penduduk jauh lebih tinggi dibandingkan Palaran.
Meski jumlah sekolah di kawasan tersebut lebih banyak, jumlah pendaftarnya juga jauh lebih besar.
Akibatnya, tetap ada calon siswa yang gagal diterima.
Sebaliknya, di Palaran yang jumlah penduduknya lebih sedikit, persoalan serupa juga masih terjadi meski skalanya berbeda.
"Di Juanda masih banyak juga yang tidak tertampung. Di Palaran juga masih ada yang tidak tertampung," ujarnya.
Menurut Wahiduddin, pemerintah tidak mungkin menghitung secara rinci berapa banyak warga yang tinggal tepat di sekitar satu sekolah.
Yang dilakukan Disdikbud adalah memetakan jumlah lulusan SD negeri dan swasta di setiap rayon, kemudian membandingkannya dengan kapasitas SMP negeri dan swasta.
Misalnya di Rayon 1 yang meliputi Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang.
Seluruh data tersebut, kata dia, telah melalui proses kajian sebelum kuota setiap sekolah ditetapkan.
"Semuanya kita punya petanya karena kita kaji. Tidak sembarangan," ujarnya.
TRC PPA: Ada Siswa Ditolak Sembilan Sekolah
Meski Disdikbud menilai persoalan utama terletak pada keterbatasan daya tampung SMP negeri, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menilai masih banyak persoalan yang dialami calon siswa di lapangan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya telah menyerahkan 32 berkas pengaduan lengkap kepada DPRD Samarinda. Seluruhnya merupakan calon siswa SMP yang hingga kini belum memperoleh sekolah negeri.
Menurut Rina, jumlah warga yang mengadu sebenarnya sudah mencapai lebih dari 100 orang. Namun, pihaknya baru membawa laporan yang dokumennya telah lengkap.
"Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti beberapa calon siswa yang tidak diterima di sekolah mana pun. Bahkan sudah mendaftar ke sembilan sekolah pun tetap ditolak," kata Rina di DPRD Samarinda, Rabu (2/7/2026).
Ia mengaku prihatin karena sebagian besar laporan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Salah satunya merupakan seorang ibu yang berstatus orang tua tunggal dan tinggal di Palaran.
Anaknya diterima di sekolah yang berada di Samarinda Seberang, sehingga dinilai menyulitkan biaya maupun akses transportasi.
"Harapannya kalau sekolah di Palaran anaknya masih bisa berangkat naik sepeda. Sekarang diterimanya jauh sekali," ujarnya.
Karena itu, TRC PPA meminta DPRD ikut mencarikan solusi agar seluruh anak yang belum memperoleh sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru.
- Lebih dari 100 Orang Tua Mengadu soal SPMB Samarinda, Banyak Anak Belum Dapat Sekolah Negeri
- Perumdam Tirta Kencana Pastikan Tarif Air Tak Naik Meski Biaya Operasional Meningkat Akibat Pemadaman Listrik
- Rumah Ulin Arya Samarinda Tak hanya Punya Mini Zoo, Ternyata Ada Fasilitas untuk Camping hingga Gathering
Tag




