Arus Publik

Dipilih Warga Samarinda, Pokir Justru ke Daerah Lain? Andi Harun Angkat Suara

by:
Lisa
Sabtu, 24 Januari 2026 10:46

WALI KOTA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun/ Ig @katakaltimcom

ARUSBAWAH.CO -  Wali Kota Samarinda Andi Harun melontarkan pernyataan yang secara terbuka menyoroti integritas anggota DPRD, khususnya mereka yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda.

Ia menegaskan, penempatan pokok pikiran (pokir) ke luar wilayah dapil bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab politik.

Menurut Andi Harun, akan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemilih apabila wakil rakyat yang dipilih warga Samarinda justru memperjuangkan program pembangunan di daerah lain.

“Menurut saya itu terlalu berani. Beraninya kepada siapa? Terlalu berani kepada masyarakat,” tegas Andi Harun, Rabu (21/1/2026).

Sebagai informasi, Pokir adalah singkatan dari Pokok Pikiran DPRD.

Sederhananya, pokir itu “jalur resmi” anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya agar masuk ke dalam program dan anggaran pemerintah daerah.

Pokir DPRD dan Mandat Rakyat Samarinda

Bagi Andi Harun, kursi legislatif bukan sekadar posisi formal hasil pemilu.

Di baliknya melekat amanah politik yang harus diterjemahkan secara konkret melalui kebijakan dan alokasi pembangunan yang berpihak pada konstituen.

Pokok pikiran DPRD, kata dia, sejatinya merupakan instrumen resmi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Karena itu, pokir seharusnya menjadi jembatan langsung antara kebutuhan warga dan program pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat sampai menemukan ada anggota DPRD dapil Samarinda yang menempatkan pokirnya bukan di Kota Samarinda, menurut saya itu sudah terlalu berani. Terlalu berani kepada rakyat,” ujarnya.

Ia mempertanyakan logika politik di balik praktik tersebut. Menurutnya, tidak masuk akal jika seorang wakil rakyat dipilih oleh warga Samarinda, namun justru memperjuangkan pembangunan di luar wilayah yang memberikan mandat.

“Masak dipilih oleh warga Samarinda, tapi pokirnya diperjuangkan di daerah lain? Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

 

Andi Harun Dorong Pengawasan Publik dan Media

Dalam pernyataan yang jarang disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah, Andi Harun justru mendorong masyarakat dan media untuk aktif mengawasi kinerja DPRD.

Ia bahkan secara eksplisit meminta wartawan membantu membuka fakta apabila memang ada anggota DPRD dapil Samarinda yang menempatkan pokir di luar kota.

“Tolong bantu wartawan, bantu saya, siapa saja anggota DPRD dapil Samarinda yang tidak menaruh pokirnya di Kota Samarinda. Masyarakat harus tahu,” ucapnya.

Namun, Andi Harun menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak harus diarahkan kepadanya secara pribadi. Yang terpenting, informasi itu sampai ke publik.

“Tidak harus melapor ke saya. Laporkan ke masyarakat. Sampaikan ke publik. Ini loh wakil rakyat yang dipilih warga Samarinda, tapi memperjuangkan program di daerah lain,” katanya.

Etika Demokrasi Perwakilan Dipertaruhkan

Andi Harun menilai, penempatan pokir di luar dapil bukan hanya soal pelanggaran etika politik, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi perwakilan.

Menurutnya, hubungan antara wakil rakyat dan pemilih adalah kontrak moral yang tidak boleh dikhianati.

“Kita dipilih oleh rakyat. Tidak boleh kita khianati suara masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa legitimasi politik seorang anggota DPRD bersumber dari kepercayaan warga. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif secara keseluruhan.

Harapan Tak Ada Pokir DPRD Samarinda ke Luar Daerah

Meski bernada keras, Andi Harun menyampaikan harapan agar kekhawatiran tersebut tidak benar-benar terjadi.

Ia berharap seluruh anggota DPRD dari dapil Samarinda tetap konsisten memperjuangkan kepentingan kota dan warganya.

“Ya mudah-mudahan semuanya tetap di Samarinda. Mudah-mudahan tidak ada yang seperti itu,” tandasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik bahwa pengawasan terhadap wakil rakyat bukan hanya tugas lembaga formal, tetapi juga tanggung jawab masyarakat sipil dan media. (lis)

 

Tag

MORE