"Kami menyayangkan dan sangat kecewa. Apa yang kami tulis adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang diakui dalam negara demokrasi. Kami hanya menyuarakan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan", ungkap Akbar.
Menurutnya, pernyataan yang ia tulis adalah bagian dari upaya mencerdaskan rakyat, dan seharusnya ini direspon dengan dialog, bukan dengan langkah hukum.
Lebih lanjut, Akbar menyatakan bahwa dirinya belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Namun, ia siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.
"Sampai hari ini, kami belum menerima panggilan dari pihak Polda, tetapi kami siap menghadapi proses hukum. Apa yang saya lakukan bukanlah ujaran kebencian, melainkan kritik yang fakta," lanjutnya.
Akbar juga menyoroti sikap paslon Rudy-Seno yang ia anggap anti-kritik.
Menurutnya, tindakan melaporkan konten kritik tersebut menunjukkan adanya kemunduran dalam demokrasi.
"Ini memperlihatkan bahwa calon pemimpin kita tidak siap menghadapi kritik," jelas Akbar kepada redaksi arusbawah.co pada Jumat, (18/10/2024).
Ia juga menekankan bahwa apa yang ia tulis terkait dinasti politik Rudy Mas'ud bukanlah hal baru.
Tag