ARUSBAWAH.CO - Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 02, Rudy-Seno, melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui media sosial.
Laporan ini dilayangkan ke Polda Kaltim pada Senin (14/10/2024).
Dugaan ujaran kebencian ini dilontarkan melalui akun media sosial TikTok bernama Andi M Akbar , yang dituduh menyebarkan konten yang menyerang pribadi Rudy Mas'ud terkait isu dinasti politik.
Tim Hukum Rudy-Seno menganggap bahwa tuduhan mengenai dinasti politik yang diarahkan kepada Rudy Mas'ud merupakan serangan pribadi yang tidak berdasarkan fakta.
Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh dengan melaporkan pemilik akun Bernama Andi M Akbar kepada pihak aparat.
Terkait pelaporan ini, wawancara via telepon oleh redaksi arusbawah.co, Akbar, pemilik akun yang dilaporkan, memberikan tanggapan berbeda.
Menurut Akbar, laporan ini merupakan bentuk kekecewaannya kepada tim paslon Rudy-Seno yang tidak mampu menerima kritik.
Akbar menyatakan bahwa konten yang ia buat hanyalah bentuk kritik terhadap sistem dinasti politik yang ia anggap sah dalam konteks demokrasi.
Tag