ARUSBAWAH.CO - Pucuk pimpinan birokrasi Pemerintah Kota Samarinda resmi berganti.
Neneng Chamelia Shanti dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menggantikan Hero Mardanus yang memasuki masa purnatugas.
Pelantikan Neneng berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan Ruhui Rahayu, pada Kamis (2/4/2026).
Mengawali amanah barunya, Neneng Chamelia Shanti mengucapkan “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un."
"Semua dari Allah, nanti akan kembali ke sana," ujarnya saat ditemui usai pelantikan.
Neneng mengatakan, dirinya telah menyiapkan strategi awal sebagai Sekda dan telah mempresentasikannya kepada Wali Kota Samarinda.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menghadapi kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas.
“Saya punya metode komunikasi, kemudian kolaborasi. Nanti seluruh OPD kita satukan untuk menghadapi keadaan yang seperti disampaikan Pak Wali, kondisi fiskal yang kurang. Kita hadapi bersama-sama, insyaallah bisa,” katanya.
Neneng dilantik sebagai Sekda di tengah kondisi anggaran Kota Samarinda yang dinilai kurang sehat.
Pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Kota Samarinda turut melakukan efisiensi anggaran.
Kondisi fiskal tersebut dinilai cukup menantang, sehingga efisiensi menjadi fokus penting agar pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah tetap berjalan optimal.
“Kita bersama-sama keluar dari kondisi yang bisa dikatakan krisis karena efisiensi dan kondisi fiskal yang kurang menguntungkan bagi pelaksanaan proyek-proyek di Kota Samarinda,” jelasnya.
Selain itu, Neneng menyebut terdapat sejumlah pesan dan pekerjaan yang dititipkan oleh Sekda sebelumnya, Hero Mardanus, yang masih perlu dituntaskan.
Ia memastikan program-program tersebut akan dilanjutkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kayaknya ada beberapa yang belum tuntas. Itu insyaallah kita tuntaskan agar berfungsi baik untuk masyarakat Kota Samarinda,” tuturnya.
Terkait proses pengangkatannya, perempuan kelahiran Samarinda, 5 November 1975 ini mengatakan seleksi Sekda dilakukan melalui sistem merit.
Ia mengaku diundang mengikuti tahapan seleksi setelah masuk dalam kelompok kandidat dengan penilaian tertinggi menurut 9 box grid manajemen talenta ASN.
“Begitu dapat undangan, saya mengikuti wawancara dengan akademisi, dari provinsi, juga diuji. Setelah itu ada proses internal, kemudian BKN mengeluarkan rekomendasi tiga besar, lalu wawancara dengan Pak Wali,” ungkapnya.
Neneng juga menilai pengalaman singkatnya selama enam bulan sebagai Inspektur justru menjadi keuntungan dalam menjalankan tugas sebagai Sekda.
Menurutnya, posisi tersebut memberinya gambaran menyeluruh terkait persoalan di setiap OPD.
“Karena di Inspektorat melihat seluruh OPD, sedikit banyak saya sudah bisa memotret gap-nya di mana. Termasuk pangkal temuan-temuan BPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pengawasan nasional juga menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas baru.
“Banyak pengalaman yang mendukung tugas saya nanti sebagai sekretaris daerah. Insyaallah sudah punya gambaran,” pungkasnya.
Kelanjutan Review Mobil Dinas Pemkot Samarinda
Pada kesempatan ini, Neneng juga menegaskan proses review terhadap pengelolaan kendaraan dinas Pemerintah Kota Samarinda, termasuk sewa mobil mewah Land Rover Defender senilai Rp160 juta per bulan, dipastikan tetap berjalan.
Sebagaimana diketahui, proses review mobil dinas tersebut dilakukan saat Neneng menjabat sebagai Inspektur Kota Samarinda.
Menurut Neneng, meski dirinya kini bergeser dari jabatan Inspektur menjadi Sekda, proses review yang sedang dilakukan Inspektorat tidak akan terpengaruh.
Ia menegaskan, review tersebut merupakan tugas kelembagaan, bukan tugas personal.
“Review itu tugas Inspektorat, bukan tugas saya pribadi. Jadi kalau misalnya saya bergeser seperti ini, review tetap jalan. Enggak ada yang di-stop,” ujarnya.
Review tersebut sebelumnya diminta langsung oleh Wali Kota Samarinda melalui surat bernomor 000.1.7/0720/200 yang bersifat penting pada bulan Maret lalu.
Langkah itu diambil guna memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, menyusul sorotan publik terhadap penggunaan kendaraan dinas untuk operasional tamu VIP.
Neneng menjelaskan, Inspektorat memiliki banyak agenda audit dan review yang berjalan secara simultan. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap kendaraan dinas tetap berjalan seperti biasa.
“Bukan cuma pekerjaan review atau audit saja, tapi pekerjaan-pekerjaan lainnya juga banyak. Jadi tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebelum dilantik sebagai Sekda, dirinya telah mengeluarkan surat tugas review dengan durasi pelaksanaan selama 15 hari.
Saat ini, proses tersebut sudah berjalan sekitar satu pekan dan ditargetkan segera rampung.
“Kemarin saya keluarkan surat tugas itu selama 15 hari. Mungkin sudah satu minggu berjalan. Mudah-mudahan satu minggu ke depan bisa selesai,” katanya.
Neneng memastikan, hasil review nantinya tetap dilaporkan kepadanya selaku Sekda agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang dihasilkan.
“Nanti hasilnya tetap disampaikan ke saya selaku Sekretaris Kota Samarinda. Jadi bisa segera menindaklanjuti hasil rekomendasi review itu,” tuturnya.
Birokrat Karier Sejak 2002
Sekilas tentang Neneng Chamelia Shanti, ia merupakan birokrat karier yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sejak 2002.
Ia memulai perjalanan dinasnya di Dinas Permukiman dan Pengembangan Kota Samarinda pada April 2002 hingga 2008.
Selanjutnya, ia bertugas di Dinas Cipta Karya dan Tata Kota selama hampir sembilan tahun hingga 2017. Kariernya kemudian berlanjut di Dinas Perumahan dan Permukiman pada 2017–2019, sebelum sempat bergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda pada 2019.
Neneng kemudian kembali ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga 2022, termasuk terlibat dalam penanganan program pada masa pandemi COVID-19.
Pada November 2022, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hingga September 2025. Setelah itu, ia dilantik sebagai Inspektur Kota Samarinda menjelang akhir 2025. (raf)
- Saksi Tidur, Tak Ada yang Melihat Tapi Ada Tersangka, JATAM Kaltim Ajukan Sahabat Pengadilan Kasus Kriminalisasi Terhadap Misran Toni
- Eks Puskib Balikpapan Disiapkan Jadi Sumber Uang Baru Daerah, Seno Aji: 'Bisa Apartemen, Bisa Mal, Tergantung RTRW'
- Laptop Dibagikan tapi Tak Bisa Dibawa Pulang, Ketua DPRD Samarinda Soroti Akses Belajar Siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi




