Langkah itu diambil guna memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, menyusul sorotan publik terhadap penggunaan kendaraan dinas untuk operasional tamu VIP.
Neneng menjelaskan, Inspektorat memiliki banyak agenda audit dan review yang berjalan secara simultan. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap kendaraan dinas tetap berjalan seperti biasa.
“Bukan cuma pekerjaan review atau audit saja, tapi pekerjaan-pekerjaan lainnya juga banyak. Jadi tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebelum dilantik sebagai Sekda, dirinya telah mengeluarkan surat tugas review dengan durasi pelaksanaan selama 15 hari.
Saat ini, proses tersebut sudah berjalan sekitar satu pekan dan ditargetkan segera rampung.
“Kemarin saya keluarkan surat tugas itu selama 15 hari. Mungkin sudah satu minggu berjalan. Mudah-mudahan satu minggu ke depan bisa selesai,” katanya.
Neneng memastikan, hasil review nantinya tetap dilaporkan kepadanya selaku Sekda agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang dihasilkan.
“Nanti hasilnya tetap disampaikan ke saya selaku Sekretaris Kota Samarinda. Jadi bisa segera menindaklanjuti hasil rekomendasi review itu,” tuturnya.
Birokrat Karier Sejak 2002
Sekilas tentang Neneng Chamelia Shanti, ia merupakan birokrat karier yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sejak 2002.
Ia memulai perjalanan dinasnya di Dinas Permukiman dan Pengembangan Kota Samarinda pada April 2002 hingga 2008.
Selanjutnya, ia bertugas di Dinas Cipta Karya dan Tata Kota selama hampir sembilan tahun hingga 2017. Kariernya kemudian berlanjut di Dinas Perumahan dan Permukiman pada 2017–2019, sebelum sempat bergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda pada 2019.
Neneng kemudian kembali ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga 2022, termasuk terlibat dalam penanganan program pada masa pandemi COVID-19.
Pada November 2022, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda hingga September 2025. Setelah itu, ia dilantik sebagai Inspektur Kota Samarinda menjelang akhir 2025. (raf)
- Saksi Tidur, Tak Ada yang Melihat Tapi Ada Tersangka, JATAM Kaltim Ajukan Sahabat Pengadilan Kasus Kriminalisasi Terhadap Misran Toni
- Eks Puskib Balikpapan Disiapkan Jadi Sumber Uang Baru Daerah, Seno Aji: 'Bisa Apartemen, Bisa Mal, Tergantung RTRW'
- Laptop Dibagikan tapi Tak Bisa Dibawa Pulang, Ketua DPRD Samarinda Soroti Akses Belajar Siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi
Tag




