ARUSBAWAH.CO - Suasana Balai Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (15/11/2025) terasa lebih hangat dari biasanya.
Warga, tokoh masyarakat, hingga anak muda duduk bersisian, mengikuti jalannya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono.
Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebuah regulasi yang sejak tahun lalu mulai digenjot implementasinya di sekolah, komunitas, hingga institusi pemerintahan daerah.
Di hadapan peserta, Didik Agung menekankan bahwa Perda ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal mewariskan karakter bangsa di tengah perubahan zaman.
“Kita hidup di era serba cepat. Informasi datang tanpa filter. Karena itu, karakter Pancasila bukan hanya diajarkan—tapi harus dihidupkan dalam keseharian,” ujarnya.
Dua narasumber, Muhammad Matrosit dan Beni Sianturi, ikut memperkuat diskusi.
Keduanya mengurai bagaimana Perda ini menempatkan warga sebagai bagian penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Tag



